KETAHANAN NASIONAL
Ketahanan Nasional
sebagai kondisi. Perspektif ini melihat ketahanan Nasional sebagai suatu
penggambaran atas keadaan yang seharusnya dipenuhi. Keadaan atau kondisi ideal
demikian memungkinkan suatu negara memiliki kemampuan mengemabangkan kekuatan
nasional sehingga mampu menghadapi segala macam ancaman dan gangguan bagi
kelangsungan hidup bangsa yang bersangkutan. Ketahanan Nasional ini
sebagai pendekatan/metode/cara menjalankan suatu kegiatan khususnya pembangunan
negara. Sebagai suatu pendekatan, ketahanan nasional menggambarkan pendekatan
yang integaral. Integral dalam arti pendekatan yang mencerminkan antara segala
aspek/ isi, baik pada saat membangun maupu pemecahan masalah kehidupan. Dalam
hl pemikiran , pendekatn ini menggunakan pemikiran kesisteman. Dalam ketahanan
Nasional ini adalah sebagai doktrin. Ketahanan nasional merupakan salah satu
konsepsi khas Indonesia yang berupa ajaran konseptual tentang pengaturan dan
penyelenggaraan bernegara. Sebagai doktrin dasar nasional, konsep ketahanan
nasional dimasukkan dalam GBHN agar setiap orang , masyarakat, dan
penyelenggara negara menerima dan menjalankannya. Pada ketahanan nasional
sebagai dalam kondisi dan secara tidak langsung sebagai sebuah doktrin
dasar nasional Indonesia serta pendekatan dalam pelaksanaan pembangunan.
Asas ketahanan nasional
adalah tata laku yang didasari nilai-nilai yang tersusun berlandaskan Pancasil,
UUD 1945 dan Wawasan Nusantara. Asas-asas tersebut adalah sebagai berikut
(Lemhannas, 2000: 99 – 11) Asas kesejahtraan dan keamanan Asas ini merupakan
kebutuhan yang sangat mendasar dan wajib dipenuhi bagi individu maupun
masyarakat atau kelompok. Didalam kehidupan nasional berbangsa dan bernegara,
unsur kesejahteraan dan keamanan ini biasanya menjadi tolak ukur bagi
mantap/tidaknya ketahanan nasional. Asas komprehensif/menyeluruh terpadu
Artinya, ketahanan nasional mencakup seluruh aspek kehidupan. Aspek-aspek
tersebut berkaitan dalam bentuk persatuan dan perpaduan secara selaras, serasi,
dan seimbang. Asas kekeluargaan Asas ini bersikap keadilan, kebersamaan,
kesamaan, gotong royong, tenggang rasa dan tanggung jawab dalam kehidupan
bermasyarakat, berbangsa dan bernegara. Dalam hal hidup dengan asas
kekeluargaan ini diakui adanya perbedaan, dan kenyataan real ini dikembangkan
secara serasi dalam kehidupan kemitraan dan dijaga dari konflik yang bersifat
merusak/destruktif. .
SIFAT-SIFAT KETAHANAN NASIONAL
a) Manunggal Aspek
kehidupan bangsa Indonesia dikelompokkan ke dalam delapan gatra atau astagatra.
b) Mawas ke dalam
dan Mawas ke luar Ketahanan nasional terutama diarahkan pada diri bangsa dan
negara sendiri.
c) Kewibawaan
Makin meningkatnya pembangunan nasional, akan meningkatkan ketahanan nasional.
d) Berubah menurut Waktu
Ketahanan nasional, sebagai kondisi bangsa tidak selalu tetap, tergantung dari
upaya bangsa dalam pembangunan nasional dari waktu ke waktu dan ketangguhannya
menghadapi ancaman, tantangan, hambatan dan gangguan.
e)
Tidak Membenarkan Adu Kekuatan dan Adu Kekuasaan Konsep ketahanan nasional
tidak hanya mengutamakan kekuasaan fisik tetapi juga kekuatan moral yang
dimiliki suatu bangsa.
f)
Percaya Pada Diri Sendiri Ketahanan nasional ditingkatkan dan dikembangkan
didasarkan atas kemampuan sumber daya yang ada pada bangsa dan sikap percaya
kepada diri sendiri
Aspek yang berkaitan
dengan alam besifat stasti, yang meliputi Aspek Geografi, Aspek Kependudukan,
dan aspek Sumber Kekayaan Alam. Aspek yang berkaitan dengan sosial bersifat
dinamis, yang meliputi Aspek Ideologi, Aspek Politik, Aspek Sosial Budaya, dan
Aspek Pertahanan dan Keamanan. Pengaruh Aspek Ideologi Ideologi adalah suatu
sistem nilai sekaligus kebulatan ajaran yang memberikan motivasi. ldeologi juga
mengandung konsep dasar tentang kehidupan yang dicita-citakan oleh suatu
bangsa. Secara teoretis, suatu ideologi bersumber dari stuatu falsafah dan
meruakan pelaksanaan dari sistem falsafah itu sendiri Opini Dalam negara
Indonesia ini adalah negara yang solid yang terdiri dari berbagai suku dan
bangsa, terdiri dari banyak pulau-pulau dan lautan yang luas. Jika kita sebagai
warga negara indonesia harus mempertahankan daerah kita dari ganguan dan
ancaman bangsa atau negara lain, maka dalam negara ini harus memperkuat dalam
ketahanan nasional bangsa dan negara indonesia. Dalam ketahanan nasional ini
adalah cara yang paling ampuh, karena mencakup banyak landasan seperti :
Pancasila sebagai landasan ideal, UUD 1945 sebagai landasan konstitusional,
jadi dengan demikian dalam katahanan nasional ini sangat solid bagi warga
negara indonesia. Dengan adanya ketahanan nasional ini akan dapat kemampuan dan
ketangguhan suatu bangsa untuk mendapat menjamin kelangsungan hidupnya, untuk
menuju kejayaan dan kemakmuran bangsa dan negara indonesia.
Sumber
: http://emperordeva.wordpress.com/about/ketahanan-nasional/
Tidak ada komentar:
Posting Komentar