NILAI
JUANG PERUMUSAN PANCASILA
DAFTAR
ISI
KATA
PENGANTAR
BAB
I Pendahuluan
1.1 Latar Belakang
1.2 Rumusan Masalah
1.3 Tujuan penelitian
BAB
II Pembahasan
2.1 proses
perumusan pancasila
2.2 nilai – nilai juang dalam proses perumusan
pancasila
BAB
III Penutup
3.1.
Kesimpulan
Daftar
Pustaka
KATA
PENGANTAR
Alhamdulillah, Puja dan Puji hanya layak
tercurahkan kepada Allah SWT. , karena atas limpahan karunia-Nya. Shalawat
serta salam semoga tercurahkan kepada Rasulullah Muhammad Shallallahu’alaihi wa
sallam. Manusia istimewa yang seluruh perilakunya layak untuk diteladani, yang
seluruh ucapannya adalah kebenaran, yang seluruh getar hatinya kebaikan.
Sehingga Penulis dapat menyelesaikan tugas makalah ini tepat pada waktunya.
Dalam makalah ini saya membahas tentang nilai juang prumusan pancasila.
Banyak
kesulitan dan hambatan yang saya hadapi dalam membuat tugas makalah ini tapi
dengan semangat dan kegigihan serta arahan, saya mampu menyelesaikan tugas
makalah ini dengan baik.
Saya
menyadari bahwa masih banyak kekurangan yang mendasari pada makasalh ini, Oleh
karena itu saya harapkan kepada para pembaca untuk memberikan kritik dan saran
yang bersifat membangun untuk kesempurnaan makalah ini
Bekasi ,
20 maret 2015
Tandre
abeng
BAB I
PENDAHULUAN
1.1 latar belakang
Pancasila sebagai dasar Negara lahir melalui
perjalanan yang cukup panjang. Penghayatan akan masa lalu bangsa dan perjalanan
hidup bangsa selama berates-ratus dalam penjajahan turut mewarnai proses
perumusan tersebut.
Pahit getirnya hidup dibawah telapak kaki
penjajah turut mempengaruhi aemangat dan nilai-nilai perjuangan bangsa
Indonesia
Oleh karena itu kita sebagai penerus bangsa
hendaknya turut melestarikan nilai-nilai perjuangan dalam merumuskan pancasila.
Dan kita dapat meneladan dan menerapkan dalam kehidupan sehari-hari.
1.2 Rumusan Masalah
Berdasarkan latar belakang di atas, maka
penulis merumuskan masalah sebagai berikut :
1. Bagaimanakah sejarah singkat pancasila ?
2. Bagaimanakah proses perumusan pancasila
sebagai dasar negara?
3. Apa sajakah nilai-nilai juang yang
terkandung dalam proses perumusan pancasila?
4. Bagaimanakah cara meneladani nilai-nilai
juang dalam pancasila?
1.3 Tujuan Penelitian
Penelitian ini bertujuan untuk
mengetahui:
1. Sejarah singkat pancasila ?
2. Proses perumusan pancasila sebagai dasar
negara?
3. Nilai-Nilai juang yang terkandung dalam
proses perumusan pancasila?
4. Cara meneladani nilai-nilai juang dalam
pancasila?
BAB II
PEMBAHASAN
2.1
Proses Perumusan Pancasila
1.Sidang I BPUPKI tanggal 29 mei –
1 juni 1945
BPUPKI merupakan singkatan dari
badan penyelidik usaha-usaha persiapan kemerdekaan Indonesia. Badan ini di
bentuk pada tanggal 1 maret 1945, dalam bahasa jepang, BPUPKI disebut Dokuritsu junbi coosakai. BPUPKI
bertugas menyelidiki kesiapan bangsa Indonesia dalam menyongsong kemerdekaan
dan membentuk pemerintahan sendiri.
Sidang pertaman badan penyelidik
usaha-usah persiapan kemerdekaan Indonesia (BPUPKI) dilaksanakan tanggal 29 mei
sampai dengan 1 juni 1945. Dalam siding ini dibicarakan mengenai asas dan dasar
Negara Indonesia merdeka atau philosofische
grondslag Indonesia merdeka. Hal ini sesuai dengan permintaan ketua BPUPKI
dr.Radjiman wedyodiningrat yang menanyakan apa dasar bagi Negara yang akan kita
bentuk.
Ada 3 tokoh yang mengemukakan
pendapatnya mengenai dasar Negara Indonesia merdeka dan mendapat perhatian
istimewah dalam siding BPUPKI tersebut. Ketiga tokoh itu adalah pendapat
Ir.soekarno, Muhammad Yamin dan Mr.suporno. ketiga mengusulkan hal yang dapat
intinya sama.
A.
Muhammad
Yamin
Dalam
pidatonya tanggal 29 mei 1945 Muhammad Yamin mengusulkan lima asas dan dasar Negara
kebangsaan Republik Indonesia sebagai berikut ;
1)
Perikebangsaan
2)
Perikemanusiaan
3)
Periketuhanan
4)
Perikerakyatan
5)
Kesejateraan
rakyat/keadilan social
B.
Mr.Suprono
Pada
tanggal 31 mei 1945 Mr.suporno menyampaikan penjelasanya tentang masalah –msalah
yang berhubungan dengan dasar Negara .
1)
Persatuan
2)
Kekeluargaan
3)
Keseimbangan
lahir dan batin
4)
Musyawarah
5)
Keadilan
rakyat
C.
Ir.
Soekarno
Pada
tanggal 1 juni 1945 , Ir.Soekarno mengucapkan pidatonya dihadapan siding BPUPKI.
Dalam pidatonya tersebut Ir.soekarno mengajukan secara lisan usulan lima asas
sebagai dasar Negara Indonesia yang akan dibentuk , yaitu;
1)
Kebangsaan
Indonesia
2)
Internasionalisme
atau perikemanusiaan
3)
Mufakat
atau demokrasi
4)
Kesejateraan
atau keadilan social
5)
Ketuhaan
yang maha esa
2. Sidang panitia kecil 22 juni
1945
Dalam siding BPUPKI pertama disepakati bahwa untuk
menindaklanjuti siding yang belum mencapai kesimpulan dibentuk panitia kecil. Panitia
kecil ini bertugas merumuskan hasil siding I dengan lebih jelas.
Anggota
panitia kecil ada Sembilan orang sehingga sering disebut panitia Sembilan. Kesembilan
tokoh tersebut ialah :
a.
Ir.Soekarno
(ketua merangkap anggota)
b.
Drs.
Muh. Hatta (wakil ketua merangkap anggota)
c.
A.A
maramis , S.H (anggota)
d.
Abikusmo
cokrosuryoso (anggota)
e.
Abdul
Kahar Muzakkir (anggota)
f.
Haji
Agus Salim (anggota)
g.
K.H
Wahid hasyim (anggota)
h.
Achmad
Soebardjo, S.H (anggota)
i.
Mr.
Muh. Yamin (anggota)
Sidang panitia Sembilan ini
dilaksanakan tanggal 22 juni 1945 di gedung jawa Hokokai Jakarta.
Sidang
panitia Sembilan itu mengahasilkan rumusan dasar Indonesia yang diberi nama Jakarta charter atau piagam Jakarta . isi dari piagam Jakarta adalah
sebagai berikut ;
“bahwa sesungguhnya kemerdekaan
itu ialah hak segala bangsa, dan oleh sebab itu maka penjajah diatas dunia
harus dihapuskan karena tidak sesuai dengan perikkemanusiaan dan perikeadilan”
Pada
tanggal 11 juli 1945, rapat panitia perancang undang-undang dasar Negara 1945
dengan suara bulat menyetujui rancangan
pembukaan undang-undang 1945 yang di ambil dari piagam Jakarta.
3.
Sidang II BPUPKI
Sidang II BPUPKI diselengarakan pada tanggal 10
sampai dengan 16 juli 1945. Dalam sidang ini BPUPKI menerima hasil kerja
panitia Sembilan yang berupa rancangan pembukaan hokum dasar Negara. Setelah dibicarakan
bersama, maka rumusan ini (pancasila) disepakati oleh para anggota BPUPKI untuk
dijadikan rancangan hokum dasar Negara.
4.
Sidang panitia persiapan kemerdekaan Indonesia (PPKI)
Dengan berakhirnya sidang BPUPKI maka tugasnya di
anggap selesai. Sebagai kelanjutanya maka pada tanggal 9 agustus 1945 jepang
membentuk panitia persiapan kemerdekaan (dokuritsu
junbi inkal) Ir.Soekarno diangkat sebagai ketua dan Drs. Moh. Hatta sebagai
wakil ketuanya.
Pada tanggal 18
agustus 1945, PPKI mengadakan sidang. Hasil sidang tersebut adalah :
a.
Menerapkan
undang-undang dasar Negara republic Indonesia yang terjadi atas pembukaan dan
batang tubuh
b.
Memilih
Ir.Soekarno sebagai presiden Republik Indonesia dan Moh.Hatta bsebagai wakil
Republik Indonesia
Membentuk
komite Naswional Indonesia pusat (NKRI)
Rumusan pancasila
trdapat dalam pembukaan undang-undang dasar 1945 alinea IV.
2.2 Nilai-nilai juang
dalam proses perumusan pancasila
Dalam
proses perumusan pancasila , terjadi beberapa nilai juang yang di tampilkan
para tokoh bangsa tersebut . nilai-nilai ini dinamakan nilai juang sebab
terjadi pada masa perjuangna bangsa.
Nilai itu sesuatu yang berharga atau
berguna. Juang artinya usaha untuk mendapatkan sesuatu atau usaha untuk
menggapai cita-cita . jadi , nilai juang artinya suatu yang berharga dalam
usaha mendapatkan (merebut) sesuatau atau dalam mencapai cita-cita.
Nilai-nilai juang
tersebut , antara lain ;
1. Musyawarah
para pendahulu Negara kitatelah
memberikan contoh bahwa dalam menyelesaikan masalah dilakukan dengan musyawarah untuk
mencapai keputusan bersama atau kata mufakat.
2. Menghargai
pendapat
Dalam sidang-sidang
BPUPKU PPKI dan sidang lainya, para anggota telah menunjukan contoh saling
menghargai pendapat.
3. Rela
berkorban tanpa pamrih
Para tokoh
rela berkorban . mereka rela meninggalkan keluarga dan tempat tinggal.
Demikian
pula rela mengorbankan waktu , tenaga bahkan jiwa dalam rangka memerdekakan
Indonesia.
4. Kerja
keras
Para tokoh
bangsa bekerja keras untuk menghasilkan karya terbaik bagi bangsa. Contohnya ,
panitia Sembilan bekerja keras untuk menyempatkan rancangan pembukaan hokum dasar
Negara.
5. Keberanian
Para anggota
BPUPKI mengadakan sidang di tengah ancaman penjajajh jepang. Meskipun demikian
mereka tetap berani meyuaarakan keinginan untuk merdeka.
6. Mengutamakan
persatuan dan kesatuan
Para anggota
BPUPKI dan PPKI meskipun dari beberapa daerah di Indonesia tetap mengutamakan
kesatuan bangsa dari pada kepentingan golongan demi persatuan dan kesatuan
bangsa . mereka rela dan untuk tidak memaksakan kehendaknya.
7. Menghindari
kekerasan
Bila ada
perbedaan pendapat, maka tetap ditempuh cara damai bukan dengan kekerasan dan
paksaan. Para anggota PPKI tidak saling menekan dan memaksa . contohnya , pada
saat pembentukan komite Nasional Indonesia pusat pada tanggal 18 agustus 1945
jakarta.
BAB
III
PENUTUP
3.1 Kesimpulan
Dari makalah diatas
dapat diambil kesimpulan bahwa proses kemerdekaan juga pembentukan Pancasila
diawali oleh adanya janji Jepang berupa kemerdekaan kepada bangsa Indonesia, jika Jepang menang
dalam Perang Pasifik (Asia Timur Raya). Janji Jepang itu disertai tindakan
dengan membentuk Dokuritsu Junbi Choosakai atau Badan Penyelidik Usaha-Usaha
Persiapan Kemerdekaan Indonesia (BPUPKI). Oleh karena itu, pada tanggal 29
Mei-1 Juni 1945 dilangsungkan sidang pertama BPUPKI yang membicarakan asas dan
dasar negara Indonesia merdeka. Yang dalam sidangnya membicarakan dasar negara
Indonesia merdeka, melalui pidato pengusulan dasar negara oleh M. Yamin, Prof. Soepomo,
dan Ir. Soekarno. Yang kemudian disusul oleh siang kedua tanggal 10-16 Juli
1945. Hingga akhirnya atas dasar diskusi musyawarah dan mufakat dengan beberapa
perbaiakn maka tersusunlah teks Pancasila
sebagai dasar negara sebagaimana yang dijelaskan di atas.
Adapun nilai-nilai
juang dalam proses perumusan Pancasila diantaranya ialah nilai kebersamaan
dalam proses perumusan pancasila, yang nampak dalam sikap menghargai pendapat
orang lain, menerima keputusan bersama, serta melaksanakan hasil keputusan
bersama.
Adapun sebagai
bangsa Indonesia, maka Nilai-nilai juang dalam proses perumusan Pancasila yang
dapat kita teladani dalam kehidupan sehari-hari, diantaranya :
a. Semangat persatuan dan kesatuan
b. Memperjuangkan hak asasi manusia
c. Cinta tanah air
d. Mendahulukan kepentingan umum
e. Jiwa kepahlawanan
DAFTAR PUSTAKA
Dewi, resi kartika
, dkk. 2008. Pendidikan kewarganegaraan /
Jakarta : pusat
perbukuan
id.m.wikipedia.org