Kamis, 21 Mei 2015

KETAHANAN NASIONAL

KETAHANAN NASIONAL

Ketahanan Nasional sebagai kondisi. Perspektif ini melihat ketahanan Nasional sebagai suatu penggambaran atas keadaan yang seharusnya dipenuhi. Keadaan atau kondisi ideal demikian memungkinkan suatu negara memiliki kemampuan mengemabangkan kekuatan nasional sehingga mampu menghadapi segala macam ancaman dan gangguan bagi kelangsungan hidup bangsa  yang bersangkutan. Ketahanan Nasional ini sebagai pendekatan/metode/cara menjalankan suatu kegiatan khususnya pembangunan negara. Sebagai suatu pendekatan, ketahanan nasional menggambarkan pendekatan yang integaral. Integral dalam arti pendekatan yang mencerminkan antara segala aspek/ isi, baik pada saat membangun maupu pemecahan masalah kehidupan. Dalam hl pemikiran , pendekatn ini menggunakan pemikiran kesisteman. Dalam ketahanan Nasional ini adalah sebagai doktrin. Ketahanan nasional merupakan salah satu konsepsi khas Indonesia yang berupa ajaran konseptual tentang pengaturan dan penyelenggaraan bernegara. Sebagai doktrin dasar nasional, konsep ketahanan nasional dimasukkan dalam GBHN agar setiap orang , masyarakat, dan penyelenggara negara menerima dan menjalankannya. Pada ketahanan nasional sebagai dalam kondisi dan secara tidak langsung sebagai sebuah doktrin  dasar nasional Indonesia serta pendekatan dalam pelaksanaan pembangunan.
Asas ketahanan nasional adalah tata laku yang didasari nilai-nilai yang tersusun berlandaskan Pancasil, UUD 1945 dan Wawasan Nusantara. Asas-asas tersebut adalah sebagai berikut (Lemhannas, 2000: 99 – 11) Asas kesejahtraan dan keamanan Asas ini merupakan kebutuhan yang sangat mendasar dan wajib dipenuhi bagi individu maupun masyarakat atau kelompok. Didalam kehidupan nasional berbangsa dan bernegara, unsur kesejahteraan dan keamanan ini biasanya menjadi tolak ukur bagi mantap/tidaknya ketahanan nasional. Asas komprehensif/menyeluruh terpadu Artinya, ketahanan nasional mencakup seluruh aspek kehidupan. Aspek-aspek tersebut berkaitan dalam bentuk persatuan dan perpaduan secara selaras, serasi, dan seimbang. Asas kekeluargaan Asas ini bersikap keadilan, kebersamaan, kesamaan, gotong royong, tenggang rasa dan tanggung jawab dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara. Dalam hal hidup dengan asas kekeluargaan ini diakui adanya perbedaan, dan kenyataan real ini dikembangkan secara serasi dalam kehidupan kemitraan dan dijaga dari konflik yang bersifat merusak/destruktif. .
SIFAT-SIFAT KETAHANAN NASIONAL
a) Manunggal Aspek kehidupan bangsa Indonesia dikelompokkan ke dalam delapan   gatra atau astagatra.
b) Mawas ke dalam dan Mawas ke luar Ketahanan nasional terutama diarahkan pada diri bangsa dan negara sendiri.
c)  Kewibawaan Makin meningkatnya pembangunan nasional, akan meningkatkan ketahanan nasional.


d) Berubah menurut Waktu Ketahanan nasional, sebagai kondisi bangsa tidak selalu tetap, tergantung dari upaya bangsa dalam pembangunan nasional dari waktu ke waktu dan ketangguhannya menghadapi ancaman, tantangan, hambatan dan gangguan.
e)      Tidak Membenarkan Adu Kekuatan dan Adu Kekuasaan Konsep ketahanan nasional tidak hanya mengutamakan kekuasaan fisik tetapi juga kekuatan moral yang dimiliki suatu bangsa.
f) Percaya Pada Diri Sendiri Ketahanan nasional ditingkatkan dan dikembangkan didasarkan atas kemampuan sumber daya yang ada pada bangsa dan sikap percaya kepada diri sendiri
Aspek yang berkaitan dengan alam besifat stasti, yang meliputi Aspek Geografi, Aspek Kependudukan, dan aspek Sumber Kekayaan Alam. Aspek yang berkaitan dengan sosial bersifat dinamis, yang meliputi Aspek Ideologi, Aspek Politik, Aspek Sosial Budaya, dan Aspek Pertahanan dan Keamanan. Pengaruh Aspek Ideologi Ideologi adalah suatu sistem nilai sekaligus kebulatan ajaran yang memberikan motivasi. ldeologi juga mengandung konsep dasar tentang kehidupan yang dicita-citakan oleh suatu bangsa. Secara teoretis, suatu ideologi bersumber dari stuatu falsafah dan meruakan pelaksanaan dari sistem falsafah itu sendiri Opini Dalam negara Indonesia ini adalah negara yang solid yang terdiri dari berbagai suku dan bangsa, terdiri dari banyak pulau-pulau dan lautan yang luas. Jika kita sebagai warga negara indonesia harus mempertahankan daerah kita dari ganguan dan ancaman bangsa atau negara lain, maka dalam negara ini harus memperkuat dalam ketahanan nasional bangsa dan negara indonesia. Dalam ketahanan nasional ini adalah cara yang paling ampuh, karena mencakup banyak landasan seperti : Pancasila sebagai landasan ideal, UUD 1945 sebagai landasan konstitusional, jadi dengan demikian dalam katahanan nasional ini sangat solid bagi warga negara indonesia. Dengan adanya ketahanan nasional ini akan dapat kemampuan dan ketangguhan suatu bangsa untuk mendapat menjamin kelangsungan hidupnya, untuk menuju kejayaan dan kemakmuran bangsa dan negara indonesia.


Sumber : http://emperordeva.wordpress.com/about/ketahanan-nasional/

Rabu, 22 April 2015

PENGERTIAN HUBUNGAN INTERNASIONAL

 Pengertian Hubungan Internasional

Hubungan internasional menurut buku Rencana Strategi Pelaksnaan Politik Luar Negeri RI (Renstra), adalah hubungan antar bangsa dalam segala aspeknya yang dilakukan oleh suatu negara untuk mencapai kepentingan nasional negara tersebut.
Hubungan antar negara merupakan salah satu hubungan kerjasama mutlak diperlukan,karena tidak ada satu negarapun di dunia yang tidak bergantung kepada negara lain. Ketergantungan inilah yang menuntut diperlukannya hubungan antar negara. Dalam pelaksanaan hubungan antar negara perlu dilandasi dengan prinsip persamaan derajat dan di dasarkan pada kemauan bebas dalam melaksanakan hubungan tersebut.
Hubungan kerjasama antar negara (internasional) di dunia diperlukan guna memenuhi kebutuhan hidup dan eksistensi keberadaan suatu negara dalam tata pergaulan internasional, di samping demi terciptanya perdamaian dan kesejahteraan hidup yang merupakan dambaan setiap manusia dan negara di dunia. Setiap negara sudah barang tentu memiliki kelebihan, kekurangan dan kepentingan yang berbeda. Hal-hal inilah yang mendorong dilakukannya hubungan dan kerjasama internasional. Kerjasama antar bangsa di dunia didasari atas sikap saling menghormati dan saling menguntungkan. Hubungan internasional merupakan hubungan antarbangsa atau interaksi manusia antarbangsa baik secara individu maupun kelompok, dilakukan baik secara langsung maupun secara tidak langsung dan dapat berupa persahabatan, persengketaan, permusuhan ataupun peperangan. Dan juga merupakan hubungan yang dilakukan oleh bangasa-bangsa atau negara-negara, atau merupakan sebuah atau suatu hubungan yang bersifat global yang meliputi semua hubungan yang terjadi yang melewati dan melampaui suatu batas-batas kenegaraan.
Secara kodrati, manusia adalah sebagai makhluk individu, sosial, dan ciptaan Tuhan. Manusia sebagai makhluk sosial selalu memerlukan dan membentuk berbagai persekutuan hidup untuk menjaga kelangsungan hidupnya. Sifat alamiah manusia adalah hidup berkelompok, saling menghormati, bergantung, dan saling bekerja sama. Seperti halnya dalam hubungan antarbangsa, suatu bangsa satu dengan lainnya wajib saling menghormati, bekerja sama secara adil dan damai untuk mewujudkan kerukunan hidup antarbangsa. Hubungan antarbangsa di sini disebut sebagai  hubungan Internasional. Bangsa Indonesia dalam membina hubungan internasional menerapkan prinsip-prinsip politik luar negeri yang bebas dan aktif yang diabdikan bagi kepentingan nasional, terutama untuk kepentingan pembangunan di segala bidang serta ikut melaksanakan ketertiban dunia yang berdasarkan kemerdekaan, perdamaian abadi, dan keadilan sosial. Prinsip bebas artinya Indonesia bebas menentukan sikap dan pandangannya terhadap masalah-masalah internasional dan terlepas dari ikatan kekuatan-kekuatan raksasa dunia yang secara ideologis bertentangan (Timur dengan komunisnya dan Barat dengan liberalnya). Adapun prinsip aktif berarti Indonesia aktif memperjuangkan kebebasan dan kemerdekaan, aktif memperjuangkan ketertiban dunia dan aktif ikut serta menciptakan keadilan sosial dunia. Dalam membina hubungan internasional indonesia mempunyai tujuan untuk meningkatkan persahabatan, dan kerjasama bilateral, regional, dan multilateral melalui berbagai macam forum sesuai dengan kepentingan dan kemampuan nasional. Untuk menciptakan perdamaian dunia yang abadi, adil, dan sejahtera, negara kita harus tetap melaksanakan politik luar negeri yang bebas dan aktif. Hubungan Internasioal menjadi penting bagi suatu negara, karena di masa sekarang di yakini bahwa tidak ada negara yang dapat berdiri sendiri. Dengan adanya hubungan internasional, pencapaian tujuan negara akan lebih mudah dilakukan dan perdamaian dunia lebih mudah diciptakan. Dengan demikian tak satu bangsa pun di dunia ini dapat membebaskan diri dari keterlibatan dengan bangsa dan negara lain. Bagi suatu negara hubungan dan kerjasama internasional sangat penting.
Hubungan antar negara merupakan salah satu hubungan kerjasama mutlak diperlukan,karena tidak ada satu negarapun di dunia yang tidak bergantung kepada negara lain. Ketergantungan inilah yang menuntut diperlukannya hubungan antar negara. Dalam pelaksanaan hubungan antar negara perlu dilandasi dengan prinsip persamaan derajat dan di dasarkan pada kemauan bebas dalam melaksanakan hubungan tersebut. Hubungan kerjasama antar negara (internasional) di dunia diperlukan guna memenuhi kebutuhan hidup dan eksistensi keberadaan suatu negara dalam tata pergaulan internasional, di samping demi terciptanya perdamaian dan kesejahteraan hidup yang merupakan dambaan setiap manusia dan negara di dunia. Setiap negara sudah barang tentu memiliki kelebihan, kekurangan dan kepentingan yang berbeda. Hal-hal inilah yang mendorong dilakukannya hubungan dan kerjasama internasional.
Pentingnya hubungan internasional bagi suatu negara adalah :
1.            Memelihara dan menciptakan hidup berdampingan secara damai dan adil dengan bangsa lain.
2.            Mencegah & menyelesaikan konflik / persengketaan yang mengancam perdamaian dunia.
3.            Mengembangkan cara penyelesaian masalah secara damai melalui perundingan dan diplomasi.
4.            Membangun solidaritas dan sikap menghormati antar bangsa.
5.            Membantu bangsa lain yang terancam kemerdekaannya.
6.            Berpartisipasi dalam rangka ikut melaksanakan ketertiban dunia,berdasarkan kemerdekaan, perdamaian abadi & keadilan sosial.
7.            Menjamin kelangsungan hidup bangsa & negara, kelangsungan dan keberadaannya di tengah-tengah bangsa lain.








DAFTAR PUSTAKA

      Read more at: http://jenemeks.blogspot.com/2012/05/Pentingnya-Hubungan-Internasional-Bagi-Suatu-Negara.html
Copyright http://www.kewarganegaraan-rosi.blogspot.com/ Under Common Share Alike Atribution
      Chotib,Drs.2006.Kewarganegaraan 2.Jakarta:Yudhistira.
      Budiyanto.2006.Pendidikan Kewarganegaraan.Jakarta:Erlangga.


Sabtu, 21 Maret 2015

NILAI JUANG PERUMUSAN PANCASILA

NILAI JUANG PERUMUSAN PANCASILA
Description: D:\Kesaktian-Pancasila.jpg
DAFTAR ISI
KATA PENGANTAR
BAB I   Pendahuluan
1.1  Latar Belakang
1.2  Rumusan Masalah
1.3  Tujuan penelitian
BAB II     Pembahasan
2.1 proses perumusan pancasila
2.2  nilai – nilai juang dalam proses perumusan pancasila
BAB III  Penutup
3.1. Kesimpulan
Daftar Pustaka                     
KATA PENGANTAR

  Alhamdulillah, Puja dan Puji hanya layak tercurahkan kepada Allah SWT. , karena atas limpahan karunia-Nya. Shalawat serta salam semoga tercurahkan kepada Rasulullah Muhammad Shallallahu’alaihi wa sallam. Manusia istimewa yang seluruh perilakunya layak untuk diteladani, yang seluruh ucapannya adalah kebenaran, yang seluruh getar hatinya kebaikan. Sehingga Penulis dapat menyelesaikan tugas makalah ini tepat pada waktunya. Dalam makalah ini saya membahas tentang nilai juang prumusan pancasila.
Banyak kesulitan dan hambatan yang saya hadapi dalam membuat tugas makalah ini tapi dengan semangat dan kegigihan serta arahan, saya mampu menyelesaikan tugas makalah ini dengan baik.
Saya menyadari bahwa masih banyak kekurangan yang mendasari pada makasalh ini, Oleh karena itu saya harapkan kepada para pembaca untuk memberikan kritik dan saran yang bersifat membangun untuk kesempurnaan makalah ini

Bekasi , 20  maret 2015
Tandre abeng

BAB I
PENDAHULUAN
1.1 latar belakang
  Pancasila sebagai dasar Negara lahir melalui perjalanan yang cukup panjang. Penghayatan akan masa lalu bangsa dan perjalanan hidup bangsa selama berates-ratus dalam penjajahan turut mewarnai proses perumusan tersebut.
   Pahit getirnya hidup dibawah telapak kaki penjajah turut mempengaruhi aemangat dan nilai-nilai perjuangan bangsa Indonesia
   Oleh karena itu kita sebagai penerus bangsa hendaknya turut melestarikan nilai-nilai perjuangan dalam merumuskan pancasila. Dan kita dapat meneladan dan menerapkan dalam kehidupan sehari-hari.
1.2 Rumusan Masalah
       Berdasarkan latar belakang di atas, maka penulis merumuskan masalah sebagai berikut :
1.     Bagaimanakah sejarah singkat pancasila ?
2.      Bagaimanakah proses perumusan pancasila sebagai dasar negara?
3.      Apa sajakah nilai-nilai juang yang terkandung dalam proses perumusan pancasila?
4.      Bagaimanakah cara meneladani nilai-nilai juang dalam pancasila?

1.3    Tujuan Penelitian
       Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui:
1.      Sejarah singkat pancasila ?   
2.      Proses perumusan pancasila sebagai dasar negara?
3.      Nilai-Nilai juang yang terkandung dalam proses perumusan pancasila?
4.      Cara meneladani nilai-nilai juang dalam pancasila?

BAB II
PEMBAHASAN
2.1 Proses Perumusan Pancasila
1.Sidang I BPUPKI tanggal 29 mei – 1 juni 1945
            BPUPKI merupakan singkatan dari badan penyelidik usaha-usaha persiapan kemerdekaan Indonesia. Badan ini di bentuk pada tanggal 1 maret 1945, dalam bahasa jepang, BPUPKI disebut Dokuritsu junbi coosakai. BPUPKI bertugas menyelidiki kesiapan bangsa Indonesia dalam menyongsong kemerdekaan dan membentuk pemerintahan sendiri.
            Sidang pertaman badan penyelidik usaha-usah persiapan kemerdekaan Indonesia (BPUPKI) dilaksanakan tanggal 29 mei sampai dengan 1 juni 1945. Dalam siding ini dibicarakan mengenai asas dan dasar Negara Indonesia merdeka atau philosofische grondslag Indonesia merdeka. Hal ini sesuai dengan permintaan ketua BPUPKI dr.Radjiman wedyodiningrat yang menanyakan apa dasar bagi Negara yang akan kita bentuk.
            Ada 3 tokoh yang mengemukakan pendapatnya mengenai dasar Negara Indonesia merdeka dan mendapat perhatian istimewah dalam siding BPUPKI tersebut. Ketiga tokoh itu adalah pendapat Ir.soekarno, Muhammad Yamin dan Mr.suporno. ketiga mengusulkan hal yang dapat intinya sama.
A.     Muhammad Yamin
Dalam pidatonya tanggal 29 mei 1945 Muhammad Yamin mengusulkan lima asas dan dasar Negara kebangsaan Republik Indonesia sebagai berikut ;
1)      Perikebangsaan
2)      Perikemanusiaan
3)      Periketuhanan
4)      Perikerakyatan
5)      Kesejateraan rakyat/keadilan social
B.     Mr.Suprono
Pada tanggal 31 mei 1945 Mr.suporno menyampaikan penjelasanya tentang masalah –msalah yang berhubungan dengan dasar Negara .
1)      Persatuan
2)      Kekeluargaan
3)      Keseimbangan lahir dan batin
4)      Musyawarah
5)      Keadilan rakyat
C.     Ir. Soekarno
Pada tanggal 1 juni 1945 , Ir.Soekarno mengucapkan pidatonya dihadapan siding BPUPKI. Dalam pidatonya tersebut Ir.soekarno mengajukan secara lisan usulan lima asas sebagai dasar Negara Indonesia yang akan dibentuk , yaitu;
1)      Kebangsaan Indonesia
2)      Internasionalisme atau perikemanusiaan
3)      Mufakat atau demokrasi
4)      Kesejateraan atau keadilan social
5)      Ketuhaan yang maha esa
2. Sidang panitia kecil 22 juni 1945
            Dalam siding BPUPKI pertama disepakati bahwa untuk menindaklanjuti siding yang belum mencapai kesimpulan dibentuk panitia kecil. Panitia kecil ini bertugas merumuskan hasil siding I dengan lebih jelas.
Anggota panitia kecil ada Sembilan orang sehingga sering disebut panitia Sembilan. Kesembilan tokoh tersebut ialah :
a.       Ir.Soekarno (ketua merangkap anggota)
b.      Drs. Muh. Hatta (wakil ketua merangkap anggota)
c.       A.A maramis , S.H (anggota)
d.      Abikusmo cokrosuryoso (anggota)
e.       Abdul Kahar Muzakkir (anggota)
f.       Haji Agus Salim (anggota)
g.       K.H Wahid hasyim (anggota)
h.      Achmad Soebardjo, S.H (anggota)
i.        Mr. Muh. Yamin (anggota)
Sidang panitia Sembilan ini dilaksanakan tanggal 22 juni 1945 di gedung jawa Hokokai Jakarta.
      Sidang panitia Sembilan itu mengahasilkan rumusan dasar Indonesia yang diberi nama Jakarta charter  atau piagam Jakarta . isi dari piagam Jakarta adalah sebagai berikut ;
“bahwa sesungguhnya kemerdekaan itu ialah hak segala bangsa, dan oleh sebab itu maka penjajah diatas dunia harus dihapuskan karena tidak sesuai dengan perikkemanusiaan dan perikeadilan”
      Pada tanggal 11 juli 1945, rapat panitia perancang undang-undang dasar Negara 1945 dengan suara bulat menyetujui  rancangan pembukaan undang-undang 1945 yang di ambil dari piagam Jakarta.

3. Sidang II BPUPKI
            Sidang II BPUPKI diselengarakan pada tanggal 10 sampai dengan 16 juli 1945. Dalam sidang ini BPUPKI menerima hasil kerja panitia Sembilan yang berupa rancangan pembukaan hokum dasar Negara. Setelah dibicarakan bersama, maka rumusan ini (pancasila) disepakati oleh para anggota BPUPKI untuk dijadikan rancangan hokum dasar Negara.

4. Sidang panitia persiapan kemerdekaan Indonesia (PPKI)
            Dengan berakhirnya sidang BPUPKI maka tugasnya di anggap selesai. Sebagai kelanjutanya maka pada tanggal 9 agustus 1945 jepang membentuk panitia persiapan kemerdekaan (dokuritsu junbi inkal) Ir.Soekarno diangkat sebagai ketua dan Drs. Moh. Hatta sebagai wakil ketuanya.
Pada tanggal 18 agustus 1945, PPKI mengadakan sidang. Hasil sidang tersebut adalah :
a.       Menerapkan undang-undang dasar Negara republic Indonesia yang terjadi atas pembukaan dan batang tubuh
b.      Memilih Ir.Soekarno sebagai presiden Republik Indonesia dan Moh.Hatta bsebagai wakil Republik Indonesia
Membentuk komite Naswional Indonesia pusat (NKRI)
Rumusan pancasila trdapat dalam pembukaan undang-undang dasar 1945 alinea IV.


2.2 Nilai-nilai juang dalam proses perumusan pancasila

Dalam proses perumusan pancasila , terjadi beberapa nilai juang yang di tampilkan para tokoh bangsa tersebut . nilai-nilai ini dinamakan nilai juang sebab terjadi pada masa perjuangna bangsa.
            Nilai itu sesuatu yang berharga atau berguna. Juang artinya usaha untuk mendapatkan sesuatu atau usaha untuk menggapai cita-cita . jadi , nilai juang artinya suatu yang berharga dalam usaha mendapatkan (merebut) sesuatau atau dalam mencapai cita-cita.
Nilai-nilai juang tersebut , antara lain ;
1.      Musyawarah
para pendahulu Negara kitatelah memberikan contoh bahwa dalam menyelesaikan    masalah dilakukan dengan musyawarah untuk mencapai keputusan bersama atau kata mufakat.
2.      Menghargai pendapat
Dalam sidang-sidang BPUPKU PPKI dan sidang lainya, para anggota telah menunjukan contoh saling menghargai pendapat.
3.      Rela berkorban tanpa pamrih
Para tokoh rela berkorban . mereka rela meninggalkan keluarga dan tempat tinggal.
Demikian pula rela mengorbankan waktu , tenaga bahkan jiwa dalam rangka memerdekakan Indonesia.
4.      Kerja keras
Para tokoh bangsa bekerja keras untuk menghasilkan karya terbaik bagi bangsa. Contohnya , panitia Sembilan bekerja keras untuk menyempatkan rancangan pembukaan hokum dasar Negara.
5.      Keberanian
Para anggota BPUPKI mengadakan sidang di tengah ancaman penjajajh jepang. Meskipun demikian mereka tetap berani meyuaarakan keinginan untuk merdeka.
6.      Mengutamakan persatuan dan kesatuan
Para anggota BPUPKI dan PPKI meskipun dari beberapa daerah di Indonesia tetap mengutamakan kesatuan bangsa dari pada kepentingan golongan demi persatuan dan kesatuan bangsa . mereka rela dan untuk tidak memaksakan kehendaknya.
7.      Menghindari kekerasan
Bila ada perbedaan pendapat, maka tetap ditempuh cara damai bukan dengan kekerasan dan paksaan. Para anggota PPKI tidak saling menekan dan memaksa . contohnya , pada saat pembentukan komite Nasional Indonesia pusat pada tanggal 18 agustus 1945 jakarta.


BAB III              

PENUTUP

3.1    Kesimpulan
Dari makalah diatas dapat diambil kesimpulan bahwa proses kemerdekaan juga pembentukan Pancasila diawali oleh adanya janji Jepang berupa kemerdekaan  kepada bangsa Indonesia, jika Jepang menang dalam Perang Pasifik (Asia Timur Raya). Janji Jepang itu disertai tindakan dengan membentuk Dokuritsu Junbi Choosakai atau Badan Penyelidik Usaha-Usaha Persiapan Kemerdekaan Indonesia (BPUPKI). Oleh karena itu, pada tanggal 29 Mei-1 Juni 1945 dilangsungkan sidang pertama BPUPKI yang membicarakan asas dan dasar negara Indonesia merdeka. Yang dalam sidangnya membicarakan dasar negara Indonesia merdeka, melalui pidato pengusulan dasar negara oleh M. Yamin, Prof. Soepomo, dan Ir. Soekarno. Yang kemudian disusul oleh siang kedua tanggal 10-16 Juli 1945. Hingga akhirnya atas dasar diskusi musyawarah dan mufakat dengan beberapa perbaiakn maka tersusunlah teks Pancasila  sebagai dasar negara sebagaimana yang dijelaskan di atas.
Adapun nilai-nilai juang dalam proses perumusan Pancasila diantaranya ialah nilai kebersamaan dalam proses perumusan pancasila, yang nampak dalam sikap menghargai pendapat orang lain, menerima keputusan bersama, serta melaksanakan hasil keputusan bersama.
Adapun sebagai bangsa Indonesia, maka Nilai-nilai juang dalam proses perumusan Pancasila yang dapat kita teladani dalam kehidupan sehari-hari, diantaranya :
a.       Semangat persatuan dan kesatuan
b.      Memperjuangkan hak asasi manusia
c.       Cinta tanah air
d.      Mendahulukan kepentingan umum
e.       Jiwa kepahlawanan


DAFTAR PUSTAKA

Dewi, resi kartika , dkk. 2008. Pendidikan kewarganegaraan /
Jakarta : pusat perbukuan



id.m.wikipedia.org

Minggu, 11 Januari 2015

Tugas

1. cita-cita saya 5 tahun akan datang ingin " menjadi pegawai negri sipil atau disebut PNS "
2. usaha atau pekerjaan , saya pernah bekerja di perusahaan jepang selama 2tahun lalu di PT. Kayaba indonesia ,