Rabu, 22 April 2015

PENGERTIAN HUBUNGAN INTERNASIONAL

 Pengertian Hubungan Internasional

Hubungan internasional menurut buku Rencana Strategi Pelaksnaan Politik Luar Negeri RI (Renstra), adalah hubungan antar bangsa dalam segala aspeknya yang dilakukan oleh suatu negara untuk mencapai kepentingan nasional negara tersebut.
Hubungan antar negara merupakan salah satu hubungan kerjasama mutlak diperlukan,karena tidak ada satu negarapun di dunia yang tidak bergantung kepada negara lain. Ketergantungan inilah yang menuntut diperlukannya hubungan antar negara. Dalam pelaksanaan hubungan antar negara perlu dilandasi dengan prinsip persamaan derajat dan di dasarkan pada kemauan bebas dalam melaksanakan hubungan tersebut.
Hubungan kerjasama antar negara (internasional) di dunia diperlukan guna memenuhi kebutuhan hidup dan eksistensi keberadaan suatu negara dalam tata pergaulan internasional, di samping demi terciptanya perdamaian dan kesejahteraan hidup yang merupakan dambaan setiap manusia dan negara di dunia. Setiap negara sudah barang tentu memiliki kelebihan, kekurangan dan kepentingan yang berbeda. Hal-hal inilah yang mendorong dilakukannya hubungan dan kerjasama internasional. Kerjasama antar bangsa di dunia didasari atas sikap saling menghormati dan saling menguntungkan. Hubungan internasional merupakan hubungan antarbangsa atau interaksi manusia antarbangsa baik secara individu maupun kelompok, dilakukan baik secara langsung maupun secara tidak langsung dan dapat berupa persahabatan, persengketaan, permusuhan ataupun peperangan. Dan juga merupakan hubungan yang dilakukan oleh bangasa-bangsa atau negara-negara, atau merupakan sebuah atau suatu hubungan yang bersifat global yang meliputi semua hubungan yang terjadi yang melewati dan melampaui suatu batas-batas kenegaraan.
Secara kodrati, manusia adalah sebagai makhluk individu, sosial, dan ciptaan Tuhan. Manusia sebagai makhluk sosial selalu memerlukan dan membentuk berbagai persekutuan hidup untuk menjaga kelangsungan hidupnya. Sifat alamiah manusia adalah hidup berkelompok, saling menghormati, bergantung, dan saling bekerja sama. Seperti halnya dalam hubungan antarbangsa, suatu bangsa satu dengan lainnya wajib saling menghormati, bekerja sama secara adil dan damai untuk mewujudkan kerukunan hidup antarbangsa. Hubungan antarbangsa di sini disebut sebagai  hubungan Internasional. Bangsa Indonesia dalam membina hubungan internasional menerapkan prinsip-prinsip politik luar negeri yang bebas dan aktif yang diabdikan bagi kepentingan nasional, terutama untuk kepentingan pembangunan di segala bidang serta ikut melaksanakan ketertiban dunia yang berdasarkan kemerdekaan, perdamaian abadi, dan keadilan sosial. Prinsip bebas artinya Indonesia bebas menentukan sikap dan pandangannya terhadap masalah-masalah internasional dan terlepas dari ikatan kekuatan-kekuatan raksasa dunia yang secara ideologis bertentangan (Timur dengan komunisnya dan Barat dengan liberalnya). Adapun prinsip aktif berarti Indonesia aktif memperjuangkan kebebasan dan kemerdekaan, aktif memperjuangkan ketertiban dunia dan aktif ikut serta menciptakan keadilan sosial dunia. Dalam membina hubungan internasional indonesia mempunyai tujuan untuk meningkatkan persahabatan, dan kerjasama bilateral, regional, dan multilateral melalui berbagai macam forum sesuai dengan kepentingan dan kemampuan nasional. Untuk menciptakan perdamaian dunia yang abadi, adil, dan sejahtera, negara kita harus tetap melaksanakan politik luar negeri yang bebas dan aktif. Hubungan Internasioal menjadi penting bagi suatu negara, karena di masa sekarang di yakini bahwa tidak ada negara yang dapat berdiri sendiri. Dengan adanya hubungan internasional, pencapaian tujuan negara akan lebih mudah dilakukan dan perdamaian dunia lebih mudah diciptakan. Dengan demikian tak satu bangsa pun di dunia ini dapat membebaskan diri dari keterlibatan dengan bangsa dan negara lain. Bagi suatu negara hubungan dan kerjasama internasional sangat penting.
Hubungan antar negara merupakan salah satu hubungan kerjasama mutlak diperlukan,karena tidak ada satu negarapun di dunia yang tidak bergantung kepada negara lain. Ketergantungan inilah yang menuntut diperlukannya hubungan antar negara. Dalam pelaksanaan hubungan antar negara perlu dilandasi dengan prinsip persamaan derajat dan di dasarkan pada kemauan bebas dalam melaksanakan hubungan tersebut. Hubungan kerjasama antar negara (internasional) di dunia diperlukan guna memenuhi kebutuhan hidup dan eksistensi keberadaan suatu negara dalam tata pergaulan internasional, di samping demi terciptanya perdamaian dan kesejahteraan hidup yang merupakan dambaan setiap manusia dan negara di dunia. Setiap negara sudah barang tentu memiliki kelebihan, kekurangan dan kepentingan yang berbeda. Hal-hal inilah yang mendorong dilakukannya hubungan dan kerjasama internasional.
Pentingnya hubungan internasional bagi suatu negara adalah :
1.            Memelihara dan menciptakan hidup berdampingan secara damai dan adil dengan bangsa lain.
2.            Mencegah & menyelesaikan konflik / persengketaan yang mengancam perdamaian dunia.
3.            Mengembangkan cara penyelesaian masalah secara damai melalui perundingan dan diplomasi.
4.            Membangun solidaritas dan sikap menghormati antar bangsa.
5.            Membantu bangsa lain yang terancam kemerdekaannya.
6.            Berpartisipasi dalam rangka ikut melaksanakan ketertiban dunia,berdasarkan kemerdekaan, perdamaian abadi & keadilan sosial.
7.            Menjamin kelangsungan hidup bangsa & negara, kelangsungan dan keberadaannya di tengah-tengah bangsa lain.








DAFTAR PUSTAKA

      Read more at: http://jenemeks.blogspot.com/2012/05/Pentingnya-Hubungan-Internasional-Bagi-Suatu-Negara.html
Copyright http://www.kewarganegaraan-rosi.blogspot.com/ Under Common Share Alike Atribution
      Chotib,Drs.2006.Kewarganegaraan 2.Jakarta:Yudhistira.
      Budiyanto.2006.Pendidikan Kewarganegaraan.Jakarta:Erlangga.


Tidak ada komentar:

Posting Komentar